HAJI
HAJI
Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Tetapi jika kamu terkepung oleh musuh, maka sembelilah hadyu yang mudah didapat dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum hadyu sampai ditempat penyembelihannya. Jika ada diantara kamu yang sakit atau ada gangguan dikepalanya (lalu dia bercukur), maka dia wajib ber-fidyah, yaitu berpuasa, bersedekah atau berkurban. Apabila kamu dalam keadaan aman, maka barang siapa yang mengerjakan umrah sebelum haji, dia wajib menyembelih hadyu yang mudah didapatkannya, maka dia wajiib berpuasa tiga hari dalam haji dan tujuh hari setelah kamu kembali, Itu seluruhnya sepuluh hari. Demikian itu, bagi orang yang keluarganya tidak ada (tinggal) disekitar Masjidil Haram. Bartakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras hukum-nya.
Musim haji itu pada bulan-bulan yang dimaklumi. Barang siapa mengerjakan ibdah haji dalam bulan-bulan itu maka janganlah dia berkata jorok (rafas), berbuat maksiat dan bertengkar dalam melakukan ibadah haji. Segala yang baik yang kamu kerjakan, Allah mengetahui. Bawahlah bekal karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada ku wahai orang-orang yang mempuyai akal sehat.
Bukanlah suatu dosa bagimu mencari karunia dari Tuhanmu. Maka apabila kamu bertolak dari Arafah, berzikirlah kepada Allah di Masy’arilharam. Dan berzikirlah kepada-Nya sebagaimana Dia telah memberi petunjuk kepadamu, sekalipun sebelumnya kamu benar-benar termasuk orang yang tidak tau. Kemudian bertolaklah kamu dari tempat orang banyak bertolak(Arafah) dan mohonlah ampunan kepada Allah. Sesungguhnya Allah maha pengampun lagi Maha Penyayang.
Apabilah kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka berzikirlah kepada Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut nenek moyang kamu, bahkan berzikirlah lebih dari itu maka diantara manusia ada yang berdoa. “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan didunia”, dan diakhirat dia tidak memperoleh bagian apa pun.
Dan diantara mereka ada yang berdoa, “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan didunia dan kebaikan diakhirat”, dan lindungilah kami dari azab neraka. Mereka itulah yang memperoleh bagian dari apa yang telah Allah Mahacepat perhitungan-Nya.
Dan berzikirlah kepada Allah pada hari yang telah ditentukan jumlahnya. Barangsiapa memercepat (meninggalkan Mina) setelah dua hari, maka tidak ada dosa baginya. Dan barangsiapa mengakhirkannya tidak ada dosa pula baginya, yakni bagi orang yang bertakwa kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu akan dikumpulkannya.
Catatan Kaki :
Kalau umat islam diserang dibulan haram yang sebenarnya dibulan itu tidak boleh berperang,maka diperbolehkan membalasan sarangan itu dibulan itu juga.
Maksudnya antara lain ialah Bulan haram (bulan Zulkaidah, Zulhijah, Muharram dan Rajab) tanah haram (Mekkah) dan Ikhram.
Hadyu ialah hewan yang disembeli sebagai pengganti (dam) pekerjaan wajib haji yang ditinggalkan atau sebagian denda karena melanggar hal-hal yang terlarang mengerjakannya didalam ibadah haji.
Jorok(Rafas) artinya mengeluarkan perkataan yang menimbulkan birahi perbuatan yang tidak senono atau hubungan seksual.
|
0 Response to "HAJI"
Posting Komentar